Diduga Dianiaya Ayahnya, Bocah Perempuan Warga Indihiang Kota Tasik Lapor Polisi, Gara-Gara Kotoran Kucing

Kamis 22-04-2021,11:03 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Karena tak mau membuang kotoran kucing, seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, diduga jadi korban kekerasan ayah kandungnya.

Kemarin Rabu (21/04/21), korban didampingi ibunya melaporkan aksi dugaan kekerasan terhadap anak ini ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Pasalnya, sang bocah diduga mengalami luka memar.

Luka memar itu berawal ketika sang ayah, DS (36), menyuruh korban membuang kotoran kucing karena tempat usahanya dikeluhkan bau kotoran oleh konsumennya. 

Selain itu, berdasarkan informasi di lapangan, terlapor juga ingin membuang kucing kesayangan korban. 

Akibatnya, korban pun menangis dan sempat mengamuk mengacak-ngacak baut kendaraan.

Kemudian, terlapor pun langsung mencubit tubuh korban di bagian kaki kanan dan kiri serta tangan kanan dan kiri hingga memar. Atas dasar itu, korban pun didampingi ibunya melapor ke Polisi.

"Ya benar, kemarin korban didampingi ibunya melaporkan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ke kami," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono kepada wartawan, Kamis (22/04/21) siang.

"Dalam laporannya diduga ada kekerasan terhadap korban yang dilakukan bapak kandungnya sendiri. Selanjutnya kami masih menunggu hasil visum, kemudian kami akan memeriksa beberapa saksi," sambungnya.

Jelas dia, kondisi korban kemarin secara psikis terlihat ada luka-luka lebam di tangan dan kakinya. Atas dasar laporan hal itu, pihaknya akan mengusut kasus tersebut.

"Ya menurut keterangan korban dilakukan ayah kandungnya. Masih kita dalami yah kasusnya untuk dijadikan dasar penyelidikan sambil menunggu hasil visum," jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait