KOTA TASIK - Meski dilarang, peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya masih marak terjadi. Tak terkecuali saat bulan Ramadan.
Petugas Kepolisian Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (14/04/21) malam saat patroli berhasil menyita beberapa liter miras dan belasan botol miras berbagai merek lainnya.
Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana yang memimpin patroli tersebut mengatakan, semula patroli difokuskan terhadap tempat nongkrong di malam hari.
“Kita cek, tidak ada remaja yang kedapatan nongkotong di tempat yang biasa nongkrong,” kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (15/04/21) pagi.
Parroli pun bergeser ke sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras.
Benar saja, tiga tempat seperti di Jalan RSUD, RAA Wiratuningrat dan Cimulu didapati pedagang miras.
Petugas juga menemukan miras jenis ciu dari salah satu tempat di Jalan RSUD Kota Tasik, Jawa Barat.
“Miras jenis ciu ini dijual menggunakan plastik Dan botol bekas air mineral, dengan harga lebih murah,” terangnya.
Kebanyakan, tambah dia pembelinya adalah anak-anak remaja yang belum mampu membeli miras bermerk.
”Ini bulan suci, jangan sampai keberadaan miras ini justru membuat umat muslim yang sedang beribadah terganggu,” tambahnya.
Dari kegiatan Patroli tersebut, petugas menyita sembilan plastik jenis tuak, lima botol aqua jenis ciu dan 12 botol jenis Anggur Ginseng.
(rezza rizaldi)