KOTA TASIK - Kerumunan pemuda yang diduga sedang berpesta minuman keras (Miras) di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmlaya dibubarkan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (11/04/21) dinihari.
Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Enung Rukanda membenarkan adanya kejadian itu.
Saat itu, tim sedang melakukan patroli rutin dan mendapati kerumunan para pemuda.
"Kami melakukan pembubaran kepada segerombolan anak muda yang sedang berkumpul dan minum-minuman keras," katanya kepada wartawan.
Remaja tersebut sempat diberikan teguran secara lisan dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
”Selanjutnya mereka kita berikan teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya minum miras di tempat umum dan kita himbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pendemi Covid-19 saat ini,” terangnya.
Ia menyebutkan, para pemuda tersebut rata-rata berusia 18-22 tahun yang merupakan warga Luar Kota Tasikmalaya.
"Patroli ini kita lakukan dalam rangka pencegahan Curat, Curas dan Curanmor maupun balap liar menjelang bulan suci Ramadan," terangnya.
Pihaknya akan terus menyasar sejumlah wilayah yang rawan tindak kriminalitas di Kota Tasikmalaya.
(rezza rizaldi)