Sisi Gelap Pinjol dan Solusi Cerdas Lepas dari Jeratan Riba Digital

Senin 20-07-2026,14:35 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

BACA JUGA: Kemenag Perkuat Kurikulum Berbasis Cinta, Menag: Semakin Paham Agama Semakin Toleran

Terakhir, syariah memberikan solusi kemanusian dalam sistem denda. Jika nasabah (orang yang minjam) sedang mengalami kesuliatan keuangan yang sah, orang yang memberi pinjaman wajib memberikan kelonggaran waktu, bukan malah jadi menumpuk denda.

Kalaupun semisal ada ganti rugi keterlambatan, nilainya pun hanya boleh sebesar kerugian riil yang dialami platform. Adapun sebagian dana tersebut harus disalurkan sebagai dana sosial seperti infak, bukan menjadi profit perusahaan.

Pada akhirnya, pinjaman online hanya sebuah alat teknologi. Menggunakan prinsip syariah sebagai kompas keuangan digital adalah cara pintar dan cerdas agar kita juga mendapatkan manfaat efisiensi teknologi dan enggak harus mengorbankan ketenangan hidup. (*)

Penulis adalah Fadhila Qurrotuaeni, Mahasiswi Institut SEBI

Kategori :