Selanjutnya operator data meneruskan hasilnya ke Dinas Sosial. Setelah mendapat persetujuan bupati atau wali kota, data dikirim ke Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Realme P4x Bikin Heboh! HP Midrange Baterai 8000mAh Layar 120Hz Mulai Rp2 Jutaan
BACA JUGA: Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir, Exynos 1480 dan Galaxy AI Jadi Senjata Baru yang Bikin Penasaran
Kemensos kemudian menyerahkan data tersebut kepada Badan Pusat Statistik. BPS melakukan verifikasi dan validasi.
Hasilnya dikembalikan ke Kemensos setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial. Langkah itu dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Bansos Akan Diikuti Program Pemberdayaan
Selain memperbaiki akurasi data, pemerintah juga mulai mengubah pendekatan penyaluran bantuan sosial.
Program bansos kini dibarengi dengan program pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan tersebut mengusung semangat ”Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
Melalui program itu, keluarga penerima diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup hingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Tahun 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan.
Harapannya, mereka dapat mengembangkan usaha dan memperoleh penghasilan yang lebih baik dibandingkan hanya menerima bantuan.
Kemensos akan menyesuaikan program pemberdayaan berdasarkan hasil asesmen masing-masing keluarga penerima.
Ada tiga bentuk dukungan yang disiapkan. Pertama, peningkatan keterampilan agar penerima memiliki kemampuan kerja atau usaha.
Kedua, penguatan akses, termasuk membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Ketiga, penguatan aset, misalnya melalui bantuan sarana usaha yang dapat mendukung peningkatan ekonomi keluarga.