Daftar 12 OBA Ilegal Mengandung BKO yang Dilarang, BPOM Tarik dari Peredaran

Sabtu 04-07-2026,11:28 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Contohnya seperti klaim meningkatkan stamina dalam waktu singkat atau menghilangkan pegal linu seketika.

Produk dengan promosi seperti itu memiliki risiko lebih tinggi mengandung bahan kimia obat.

BPOM juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penggunaan nomor izin edar palsu atau fiktif.

Sebelum membeli, masyarakat diminta selalu mengecek nomor izin edar melalui situs resmi BPOM atau aplikasi BPOM Mobile.

Selain itu, pembelian sebaiknya dilakukan hanya dari penjual yang tepercaya, baik secara langsung maupun melalui toko daring.

Daftar 12 OBA Ilegal Mengandung BKO yang Dilarang

Berikut daftar produk yang diumumkan BPOM mengandung bahan kimia obat (BKO):

- S SEPULUH

- REMURAT 001

- Jamu Asam Urat Flu Tulang

- Kopi Badak Jooss

- Kopi Joss

- Kenzo

- Red Bull

- Codryceps Zhi Ke Bao Capsules

- HERBAL SLIM

- Sapu Jagat

Kategori :