“Pistol jenis revolver itu dibeli secara online (daring) oleh tersangka dan ternyata belinya sama jaringan teroris,” kata Kombes Pol.
Peristiwa penembakan terjadi saat Najamuddin melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Ahad 3 April lalu.
Pembunuhan Direncanakan Sejak 2020
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Najamuddin Sewang adalah Kasatpol PP Makassar Muh Iqbal Asnan. Dia sebagai otak pelaku pembunuhan.
Kombes Pol Budhi menjelaskan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak tahun 2020 lalu.
“Pembunuhan ini direncanakan pada tahun 2020 dan pada tahun 2022 baru terlaksana,” beber Kombes Pol Budhi.
Kombes Pol Budhi menambahkan pelaku bukan satu kali berusaha membunuh korban Najamuddin Sewang.
“Pelaku juga sebagai otak yang memerintahkan orang melempar sesuatu di rumah korban. Namun saat itu pelaku gagal,” tutup Kombes Pol Budhi. (mcr29/dom/jpnn)