Ini Cara Cek SLIK OJK dan Hapus Data Pinjol Ilegal Jika Nama Tercatat di BI Checking Padahal Tak Pinjam Duit

Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Jika mengalami hal tersebut, langkah yang dapat diambil antara lain melapor ke Satgas Waspada Investasi OJK, mengadukan aplikasi pinjol ilegal ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar diblokir, serta melapor ke kepolisian apabila terjadi intimidasi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membayar pinjaman ilegal karena tidak memiliki kekuatan hukum.

Tips Menjaga Nama Tetap Bersih di SLIK OJK

Agar riwayat kredit tetap aman, beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan meliputi membayar cicilan tepat waktu, mengajukan pinjaman sesuai kemampuan finansial, menghindari pemasangan aplikasi pinjol sembarangan dan memastikan layanan pinjaman terdaftar resmi di OJK. Pengecekan SLIK OJK secara berkala, setidaknya enam bulan sekali, juga disarankan.

BACA JUGA: Daftar Motor Baru yang Hadir di IIMS 2026, Suzuki V-Strom 250 SX Jadi Sorotan

Menjaga rekam jejak kredit yang baik sangat penting untuk mendukung rencana keuangan jangka panjang, terutama bagi mereka yang ingin mengajukan KPR, pembiayaan usaha, atau kredit bernilai besar di masa mendatang.

Kategori :