10. Setelah pengajuan selesai, peserta dapat memantau status pencairan melalui fitur Tracking Klaim di aplikasi JMO.
BACA JUGA: Motor Listrik Termurah 2026 di Bawah Rp15 Juta, Ini Daftar Harga Setelah Subsidi
Klaim Saldo JHT di Atas Rp 10 Juta
Untuk peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp10 juta, pencairan tidak dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
Peserta dapat memilih dua metode klaim, yaitu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan atau mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.