Soal PHK Tenaga Alih Daya, Yakespena Klarifikasi Kasus Adhi Cahya Purwanto yang Longmarch ke Jakarta
Penanggung jawab PT Yakespena, Ruseno. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga alih daya kembali mencuat setelah aksi longmarch yang dilakukan Adhi Cahya Purwanto dari Cilacap ke Jakarta dan sempat singgah di Tasikmalaya menarik perhatian publik.
PT Yakespena, selaku perusahaan penyedia tenaga kerja, memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Penanggung jawab PT Yakespena, Ruseno, menegaskan bahwa Adhi bukan karyawan langsung PT Pertamina, melainkan tenaga kerja outsourcing yang direkrut dan dikelola oleh PT Yakespena.
“Perlu diluruskan, Adhi bukan pegawai Pertamina. Ia adalah tenaga kerja alih daya yang statusnya berada di bawah PT Yakespena,” ujar Ruseno, Minggu 7 September 2025.
BACA JUGA:PAN Kota Tasikmalaya Tebar Kepedulian di HUT ke-27, Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Jamaah Masjid
Menurutnya, PHK terhadap Adhi dilakukan pada akhir 2023 dengan alasan indisipliner.
Data absensi yang diserahkan ke Disnaker Cilacap menunjukkan Adhi mangkir kerja selama 41 hari.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Disnaker dan masuk tahap mediasi. Semua bukti, termasuk absensi, sudah kami serahkan. Kami siap menjalankan anjuran penyelesaian yang dikeluarkan Disnaker,” tegasnya.
Ruseno menambahkan, persoalan status ketenagakerjaan Adhi sudah lama menggunakan pola kontrak berbasis outsourcing.
BACA JUGA:Forpena 2025 Meriah, Ratusan Anak Ikuti Fun Walk di Tasikmalaya
Meski perusahaan penyedia tenaga kerja beberapa kali berganti, hubungan kerja tetap melalui sistem kontrak dengan penyedia jasa, bukan langsung dengan Pertamina.
“Hubungan kerja Adhi adalah dengan PT Yakespena. Kami bertanggung jawab penuh sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan ketenagakerjaan, terutama perlindungan bagi pekerja outsourcing yang kerap menghadapi PHK dan perselisihan hubungan industrial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: