Tanpa Paklaring, Cairkan Lewat HP, Begini Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026

Tanpa Paklaring, Cairkan Lewat HP, Begini Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026

Cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 menggunakan handphone tanpa paklaring.-BP Jamsostek-

RADARTASIK.COM – Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mencairkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) tanpa harus melampirkan paklaring atau surat keterangan kerja dari perusahaan. Proses klaim pun bisa dilakukan secara online hanya melalui HP.

Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi pekerja yang telah mengundurkan diri maupun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan tidak diwajibkannya paklaring, peserta tidak perlu lagi mengurus dokumen tambahan ke perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

Melalui aturan terbaru tersebut, diharapkan peserta yang sudah tidak bekerja dapat segera mengajukan klaim JHT dengan proses yang lebih cepat dan praktis.

BACA JUGA: Skema Kredit Honda Vario 125 Terbaru 2026 Ternyata Semurah Ini Cicilan Rp1 Jutaan

Apa Itu Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta.

Dana ini diberikan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Program JHT dirancang untuk membantu menopang kondisi keuangan peserta dalam tiga situasi utama, yaitu masa pensiun, kondisi cacat total tetap, serta saat peserta meninggal dunia.

Manfaat JHT meliputi pencairan dana secara penuh bagi peserta yang mencapai usia pensiun 56 tahun, berhenti bekerja dan tidak lagi aktif, terkena PHK, meninggalkan Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Apabila peserta meninggal, dana Jaminan Hari Tua akan diberikan kepada ahli waris yang telah ditetapkan.

Selain itu, peserta dapat mengajukan klaim sebagian, yakni sebesar 10 persen dari total saldo untuk persiapan pensiun atau hingga 30 persen untuk keperluan kepemilikan rumah, dengan syarat kepesertaan minimal 10 tahun. Klaim sebagian ini hanya dapat dilakukan satu kali.

BACA JUGA: Intip! Sembilan Manfaat Spider Plant, Tanaman Hias Pembersih Udara Yang Aman Buat Hewan

Dokumen Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Meski tanpa paklaring, peserta tetap harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan klaim, antara lain:

1. e-KTP atau identitas diri yang masih berlaku

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: