Tolak Revisi KUHAP dan Sampaikan 10 Tuntutan, Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu 26-11-2025,10:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 25 November 2025 menolak Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hasil revisi yang baru disahkan pemerintah pusat.

Massa aksi yang dijadwalkan tiba pukul 10.00 WIB, baru sampai sekitar pukul 14.00 WIB. 

Setibanya di lokasi, mahasiswa langsung berorasi menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap revisi KUHAP. 

Hingga pukul 17.00 WIB, mereka duduk berdialog bersama sejumlah anggota DPRD di halaman gedung paripurna.

BACA JUGA:Kekurangan 6.000 Guru Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan Tasikmalaya, Bebani 1.342 Sekolah

HMI menilai revisi KUHAP berpotensi mengancam perlindungan hak asasi manusia dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

Karena itu, mereka menuntut peningkatan pengawasan terhadap penerapan hukum pidana di Indonesia.

Aktivis HMI Cabang Tasikmalaya, Ahmad Riza Hidayat, menyebut pihaknya membawa 10 tuntutan dalam aksi ini.

“Pertama, HMI mendesak pencabutan UU KUHAP secara langsung tanpa negosiasi. Kedua, menuntut jaminan perlindungan HAM dan pengawasan efektif terhadap Polri. Ketiga, mendorong penegasan prinsip checks and balances antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujarnya.

BACA JUGA:Longsor Gerus Area Parkiran Rumah di Tasikmalaya

Tuntutan lainnya adalah keterbukaan naskah asli UU KUHAP tanpa alasan penundaan, serta desakan agar pemerintah menghentikan kebijakan populis yang dinilai tidak berbasis kajian ilmiah. 

HMI juga meminta Ketua DPRD dan Kapolres Kota Tasikmalaya mendukung petisi penolakan KUHAP.

Selain isu nasional, massa juga menyoroti perlunya pembenahan tatanan sosial dan pelayanan publik di Kota Tasikmalaya.

HMI turut mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. 

BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Janji Lindungi dan Sejahterakan Guru

Kategori :