Ia menilai pemerintah daerah cenderung bergerak setelah muncul kritik publik.
“Saya yakin banyak yang tidak sesuai regulasi. Pemerintah baru bertindak setelah ramai dikritik,” ucapnya.
Lebih jauh, Aris mengungkap DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah untuk memperbaiki tata kelola PAD.
Namun ia menilai hasil kunjungan tersebut belum memberikan dampak nyata.
BACA JUGA:Mahasiswa Unsil Edukasi Warga Margaluyu Tasikmalaya tentang Pencegahan ISPA Lewat SEHARI
“Kalau tidak diterapkan, itu hanya buang anggaran. Padahal kita dituntut efisiensi,” terangnya.
Aris mendesak Pemkab Tasikmalaya, khususnya Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan, untuk memperketat pendataan serta pengawasan terhadap usaha kuliner.
Tujuannya agar kontribusi sektor tersebut terhadap PAD dapat optimal.
“Sektor kuliner ini potensial, tapi harus benar-benar ditata dan diawasi,” pungkasnya.