Kafe di Tasikmalaya Makin Ramai, Tapi PAD Masih Seperti Kopi Tanpa Gula

Jumat 21-11-2025,16:17 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pertumbuhan usaha kuliner di pusat Kabupaten Tasikmalaya terus meningkat. Kafe dan rumah makan bermunculan, terutama di kawasan Singaparna yang kini menjadi salah satu titik aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, di tengah pesatnya perkembangan tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana sektor kuliner berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua PK Kecamatan Sukarame, Aris Romdoni, menilai kemunculan banyak kafe merupakan indikator kemajuan ekonomi daerah. 

Meski begitu, ia menegaskan pemerintah harus memastikan seluruh pelaku usaha telah terdata dan memenuhi kewajiban pajaknya.

BACA JUGA:Nasabah di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Ganjal ATM, Pelaku Berpura-Pura Membantu

“Maraknya kafe tentu sangat membantu ekonomi masyarakat. Tapi harus ada dampak nyata terhadap PAD. Apakah semua sudah terdata dan membayar retribusi sesuai aturan?” ujarnya, Jumat 21 November 2025.

Aris, yang juga merupakan pengurus FK-GMNU Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan belum melihat adanya papan pemberitahuan pajak di tempat makan, seperti yang lazim ditemui di Kota Tasikmalaya. 

Padahal papan informasi tersebut merupakan bentuk transparansi kepada pelanggan sekaligus alat kontrol bagi pemerintah.

“Di Kabupaten Tasikmalaya belum saya lihat papan bahwa makanan dan minuman dikenakan pajak. Ini kan mestinya jadi standar,” tegasnya.

BACA JUGA:Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi Kota Tasikmalaya Masih Terbatas, Kemensos Lakukan Peninjauan

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum optimal menggali potensi PAD dari sektor usaha kecil namun menjanjikan seperti kafe dan rumah makan. 

Selama ini, perhatian pemerintah cenderung terpusat pada sumber PAD berskala besar seperti pajak kendaraan dan pariwisata.

“Padahal potensi kecil kalau digarap serius bisa menghasilkan besar. Tapi sektor seperti ini sering tidak tersentuh,” katanya.

Tak hanya soal pajak kuliner, Aris juga menyoroti persoalan perizinan hingga retribusi toko modern yang menurutnya masih jauh dari tuntas meski regulasi sudah jelas. 

BACA JUGA:Kesempatan Emas bagi Putra-Putri Kota Tasikmalaya, Pemkot Buka Akses Sekolah Kedinasan Transportasi

Kategori :