Ratusan Uang Palsu Sasaran Warung Kecil Dimusnahkan Kejari Tasikmalaya, Begini Penjelasan Jaksa

Senin 17-11-2025,14:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

* Psikotropika dan zat adiktif: 2.296 butir.

* Tembakau sintetis: 163,28 gram.

* Uang palsu: 287 lembar (Rp28.700.000).

* Barang pribadi (pakaian, jaket, tas, masker): 27 item.

BACA JUGA:BKC Tasikmalaya Catat Prestasi, Bupati Cecep Dapat Sabuk Hitam Kehormatan Karate

* Senjata tajam: 1 buah.

* Peralatan lain (plat kendaraan, flashdisk, kunci, tas, ponsel, dokumen, dan lainnya): 69 item.

“Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Chandra.

Kategori :