BTN Sediakan KPR bagi Hakim, Pembelian Hunian Baru maupun Second Ada Potongan Biaya Akad

Kamis 13-11-2025,10:45 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

BTN juga mengapresiasi kerja keras para hakim yang mampu menangani lebih dari 3 juta perkara pada 2024 dengan tingkat penyelesaian mencapai 99 persen.

Nixon menyebut pencapaian itu menunjukkan dedikasi dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, hakim dengan kondisi ekonomi yang stabil akan lebih fokus menjalankan tugas secara profesional dan objektif.

Hal ini diyakini dapat meningkatkan kredibilitas lembaga peradilan sekaligus memperkuat keadilan di Indonesia.

Beragam Pilihan Pembiayaan

BTN menghadirkan berbagai jenis pembiayaan dalam program Graha Hakim, antara lain:

1. KPR/KPA untuk pembelian rumah baru, rumah second atau take over dari bank lain dengan bunga tinggi.

2. Kredit Agunan Rumah (KAR) untuk renovasi, pembelian furnitur, liburan keluarga hingga biaya pendidikan.

3. Kredit Ringan (Kring) tanpa agunan bisa digunakan untuk keperluan pribadi para hakim.

BTN menawarkan bunga kompetitif dan progresif, mulai 1,65 persen fixed satu tahun dengan kenaikan ringan maksimal 3 persen per tahun.

Selain itu, ada paket bunga 2,65 persen fixed 3 tahun dan 2,95 persen fixed 5 tahun.

BACA JUGA: Pemilihan Ketua DKKT Kota Tasikmalaya Memanas

BACA JUGA: Jumlah Investor di Priangan Timur Tembus 452 Ribu, OJK Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Keuangan

Khusus anggota IKAHI, BTN memberikan diskon biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen serta jalur pengajuan cepat dan aman.

Pertumbuhan Kredit BTN Terus Positif

Hingga kuartal III 2025, penyaluran kredit BTN ke sektor perumahan tumbuh 6,4 persen year-on-year menjadi Rp 322,53 triliun.

Untuk segmen KPR non subsidi, pertumbuhan mencapai 7,3 persen YoY menjadi Rp 111,33 triliun.

BTN juga mencatat pembiayaan Kredit Agunan Rumah (KAR) senilai Rp 8,95 triliun, naik 6,8 persen YoY.

Kategori :