RADARTASIK.COM – Investasi memang jadi pilihan banyak orang untuk menumbuhkan aset dan mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
Sayangnya, tingginya minat masyarakat dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab yang menawarkan investasi abal-abal.
Supaya tidak jadi korban, penting untuk memahami ciri-ciri investasi bodong dan cara membedakannya dari investasi legal yang diawasi OJK seperti dilansir laman Pegadaian.
Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Paling Umum
Berikut tanda-tanda investasi bodong yang perlu diwaspadai agar kamu tidak terjebak bujuk rayu keuntungan instan.
1. Janji Keuntungan Besar dalam Waktu Singkat
Modus paling sering ditemukan adalah tawaran keuntungan tinggi tanpa masuk akal, misalnya 5% per bulan atau bahkan lebih.
Padahal, investasi yang sehat membutuhkan waktu agar hasilnya berkembang.
BACA JUGA: Jenis Surat Berharga yang Bisa Disimpan dan Digadaikan di Pegadaian, Cek Daftarnya!
BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Cairkan Saldo DANA Gratis Setiap Hari
Tidak ada instrumen resmi yang bisa memberikan hasil besar dalam waktu singkat tanpa risiko.
2. Klaim Bebas Risiko
Setiap investasi pasti memiliki risiko, tergantung jenisnya.
Jika ada pihak yang menjanjikan investasi tanpa risiko, itu patut dicurigai.
Keuntungan tanpa risiko adalah konsep yang tidak realistis dalam dunia keuangan.
3. Tidak Punya Izin Resmi dari OJK