Fraksi DPRD Belum Satu Suara Soal Rencana Pinjaman Daerah Rp230 Miliar Tasikmalaya

Kamis 06-11-2025,13:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Nanang menambahkan, pinjaman daerah dengan nilai tersebut harus mendapat pertimbangan dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 22/KM.7/2024, karena berkaitan dengan kapasitas fiskal dan risiko keuangan daerah.

“Ini bukan soal menolak pembangunan. Kami hanya tidak ingin keputusan yang diambil justru menambah beban APBD dan masyarakat di masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, jika pinjaman Rp230 miliar itu direalisasikan dengan bunga sekitar 6–6,5 persen, maka dana tersebut hanya cukup memperbaiki sekitar 44 kilometer jalan. 

Sementara, total jalan rusak di Kabupaten Tasikmalaya masih mencapai sekitar 500 kilometer.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis dari DANA Kaget dan Cara Klaim DANA Mudah

“Tanpa pinjaman pun, dari pendapatan opsen pajak kendaraan selama lima tahun, daerah bisa mengumpulkan sekitar Rp350 miliar, cukup untuk memperbaiki 100 kilometer jalan. Jadi yang diperlukan adalah penataan anggaran yang tepat, bukan terburu-buru mengambil pinjaman,” pungkasnya.

Kategori :