BPBD Kota Tasikmalaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Cuaca Ekstrem

Kamis 06-11-2025,10:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya resmi menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Kepala BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, mengatakan pihaknya telah mengundang seluruh anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) dari berbagai dinas dan instansi teknis untuk menyamakan langkah dalam penanganan pascabencana.

“Fenomena anomali cuaca ini menyebabkan 17 titik pohon tumbang di wilayah Kota Tasikmalaya, bahkan di satu ruas jalan ada empat pohon tumbang,” ujar Ucu, Rabu 5 November 2025 malam. 

Selain itu, peristiwa tersebut juga menumbangkan tiang listrik dan kabel serat optik yang dipasang secara tidak beraturan oleh sejumlah vendor, sehingga menyebabkan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan sempat terhambat.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Cash Block, Klaim Saldo DANA Gratis Cepat

BPBD juga mencatat sekitar 25 rumah roboh akibat cuaca ekstrem, yang tersebar di Kecamatan Cipedes, Indihiang, dan Tawang. 

“Kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus karena skalanya sudah cukup masif,” tambah Ucu.

Atas dasar itu, BPBD bersama pemerintah kota sepakat untuk menetapkan status tanggap darurat. 

Ucu menyebut status ini akan berlangsung selama lima hari, kemudian dilanjutkan dengan masa transisi pemulihan selama 20–30 hari.

BACA JUGA:Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Tasikmalaya, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Cipedes

“Malam ini kami tandatangani berita acara dan akan diserahkan ke bagian hukum untuk dibuatkan SK Wali Kota Tasikmalaya tentang tanggap darurat, agar penanganan dan bantuan bisa segera disalurkan,” jelasnya.

Ucu juga mengungkapkan, bencana ini dipicu oleh cuaca ekstrem yang sulit diprediksi, termasuk angin puting beliung yang melanda Kecamatan Cipedes dan Indihiang. 

BPBD memastikan langkah cepat dilakukan agar masyarakat terdampak segera mendapat bantuan dan tidak berlarut dalam kondisi memprihatinkan.

Kategori :