TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons cepat keluhan para pelajar SDN Curugtelu, Desa Bojongsari, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, yang sekolahnya ambruk sejak dua tahun lalu dan belum juga diperbaiki.
Lewat unggahan di Instagram pribadinya yang dikonfirmasi Kamis 16 Oktober 2025, Dedi berjanji akan menurunkan tim khusus untuk menghitung kebutuhan biaya perbaikan bangunan sekolah tersebut.
“Sebetulnya pembangunan sekolah dasar itu kewajiban Bupati Tasikmalaya melalui anggaran kabupaten. Tapi karena ini sudah sangat mendesak, saya akan langsung kirim tim ke lokasi,” ujar Dedi.
Dedi mengaku sudah pernah mengingatkan soal pentingnya prioritas perbaikan sarana pendidikan dan infrastruktur dasar masyarakat saat berpidato di DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada peringatan HUT Kabupaten Tasikmalaya, Juli 2025 lalu.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2025
Ia pun berencana segera menghubungi Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, agar memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan.
“Nanti akan saya telepon Pak Bupati untuk memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat sebelum melakukan kegiatan lain yang kurang penting. Pendidikan itu sangat vital,” tegasnya.
Menurut Dedi, kasus SDN Curugtelu harus menjadi pelajaran bagi semua daerah di Jawa Barat agar lebih bijak dalam menyusun anggaran.
Ia menegaskan, alokasi dana harus difokuskan untuk kebutuhan dasar rakyat, bukan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung.
BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lagi di Tamansari
“Salam buat anak-anakku tersayang, tetap semangat belajar ya. Tim saya akan datang untuk menghitung biaya pembangunan sekolah kalian,” tambahnya.
Sebelumnya, kondisi SDN Curugtelu memang memprihatinkan.
Sejak dua tahun lalu, bangunan sekolah itu ambruk dan belum pernah diperbaiki.
Akibatnya, para siswa terpaksa belajar di area luar sekolah dengan fasilitas seadanya.
BACA JUGA:Polda Sumut dan Satgas PASTI Bongkar Sindikat Penipuan Digital