Pemkot Tasikmalaya dan BKKBN Jabar Tata Ulang Mekanisme Insentif Kader Posyandu dalam Distribusi MBG

Senin 13-10-2025,20:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

“Program ini sangat bagus dan manfaatnya besar bagi masyarakat. Pemerintah tidak ingin semangat kader justru terganggu karena kesalahpahaman soal teknis distribusi,” tambahnya.

Kepala SPPG Dapur Tawang, Ramadan, menjelaskan bahwa distribusi MBG di Kecamatan Kawalu mencakup tiga kelurahan. Tanjung, Talagasari, dan Karsamenak.

Ia memastikan, mulai periode berikutnya, insentif kader akan dibayarkan secara resmi sesuai ketentuan BGN tahun 2025.

“Kader akan menerima insentif Rp1.000 per penerima manfaat per hari operasional. Semua sudah diatur secara transparan agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” jelasnya.

BACA JUGA:Side Profile Jadi Fotogenik Tanpa Ribet dengan Prompt AI Ini

Sementara itu, Teti Siti Rahmawati Zahra (49), kader Posyandu Boguenvill di Kelurahan Tanjung, membantah keras tudingan pungutan Rp5.000 kepada penerima manfaat.

“Tidak benar ada pungutan itu. Kami hanya punya kotak kencleng dan sifatnya sukarela. Tidak memberi pun tetap kami antar MBG-nya,” cetusnya.

Teti menandaskan, kebiasaan kencleng sudah berlangsung lama di posyandu dan umumnya berisi uang receh dari warga, tanpa paksaan. 

Ia juga menjelaskan tantangan di lapangan, karena harus mengantarkan paket MBG ke 11 titik dengan total 572 penerima manfaat menggunakan kendaraan pribadi.

Kategori :