Ia mengaku pelaporannya bertujuan memastikan apakah mutasi tersebut telah sesuai aturan.
“Biarlah Ombudsman yang menilai dan menindaklanjuti. Saya hanya ingin kepastian bahwa sistem berjalan adil,” ujar Irvan.
Irvan dikenal sebagai ASN berprestasi di bidang literasi dan kebudayaan.
Ia pernah meraih Juara II Lomba Puisi se-Asia Tenggara dan mewakili Indonesia dalam Majelis Sastra Asia Tenggara (MASTERA).
BACA JUGA:Warga Parigi Panik Ular Berbisa Masuk Rumah, Damkar Pangandaran Bergerak Cepat
Ia juga pernah dinobatkan sebagai ASN Inspiratif dan Berprestasi Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan rekam jejak itu, mutasinya ke bidang kesejahteraan sosial dianggap tidak sejalan dengan kompetensinya.
“Kalau sistem manajemen talenta diterapkan dengan benar, semestinya prestasi dan keahlian menjadi dasar rotasi jabatan,” ucapnya.
Irvan juga menduga, dugaan ketidakwajaran dalam mutasi ASN tidak hanya dialaminya.
BACA JUGA:45 Ribu Sumur Minyak Akan Dikelola Masyarakat, Rakyat Jadi Tuan di Negeri Sendiri!
“Saya tahu ada yang mengalami hal serupa, tapi belum berani bersuara. Saya berharap langkah ini jadi dorongan bagi ASN lain memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Selain ke Ombudsman, Irvan juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mencari kepastian hukum.