TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang warga Kabupaten Tasikmalaya.
Seorang pria bernama Indar (28), warga Kampung Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, tega menganiaya istrinya Ai Nurhasanah (27) menggunakan pisau lipat karena cemburu terhadap aktivitas istrinya di media sosial TikTok.
Kepala Unit Reserse Kriminal (KBO) Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersulut emosi setelah melihat banyak komentar dan tanda suka (like) di akun TikTok korban.
“Korban sering bermain TikTok dan banyak pria yang berkomentar di unggahannya. Pelaku cemburu karena korban juga membalas komentar-komentar itu,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Rabu 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pesantren Nashrul Haq Dukung Polres Tasikmalaya Kota Bangun Lingkungan Aman dan Damai
Menurut Agus, hubungan rumah tangga keduanya memang sudah bermasalah sejak lama.
Indar sempat mengajak istrinya rujuk, namun ditolak karena Ai mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya.
“Pelaku sempat ingin memperbaiki hubungan, tapi ditolak korban karena sering mengalami kekerasan. Dari situ emosi pelaku memuncak,” lanjut Agus.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 29 September 2025.
BACA JUGA:Sekolah Swasta di Kota Tasikmalaya Harus Spesialis dan Berkarakter, kenapa?
Dalam kondisi kalap, pelaku menyerang istrinya menggunakan pisau lipat hingga menyebabkan delapan luka sayatan di tangan, punggung, wajah, dan pelipis korban.
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. KHZ Musthafa Tasikmalaya dan menjalani perawatan intensif akibat kehilangan banyak darah.
Kini kondisinya mulai membaik dan telah menjalani rawat jalan sesuai rekomendasi dokter.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengatakan korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya.
BACA JUGA:Prediksi Peluang Timnas Indonesia versi Superkomputer, Patrick Kluivert Yakin Lolos!