DPRD menegaskan pihaknya sudah menunaikan fungsi pengawasan, mulai dari memanggil SKPD terkait hingga mengeluarkan nota komisi.
Namun, janji penertiban yang berulang kali disampaikan eksekutif tidak pernah diwujudkan.
“Masalahnya bukan lagi di SKPD, tapi ada pada ketegasan pimpinan daerah. Kalau pimpinan tegas, persoalan minimarket ilegal ini pasti sudah selesai sejak lama,” tandas Asep.