Penertiban Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Mandek, DPRD: Janji Pemda Hanya Omongan

Rabu 01-10-2025,09:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penertiban minimarket ilegal. 

Hingga kini, proses penindakan masih mandek meski Satgas Penanganan Minimarket Ilegal sudah dibentuk sejak lama.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ending Sunaryo, menilai Satgas yang diketuai Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi tidak menunjukkan langkah nyata.

“Satgas minimarket ilegal ini tidak bekerja. Sampai sekarang tidak ada hasil yang jelas,” tegas Ending, Rabu 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Dari Pertempuran Aleksander Agung, Peluncuran Ford Model T, hingga Tragedi Las Vegas

Ia menekankan, penertiban seharusnya dilakukan tanpa tebang pilih. 

“Kalau sudah terbukti ilegal, tindak tegas. Jangan ada pandang bulu,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD, Asep Muslim, menambahkan bahwa persoalan minimarket ilegal sebenarnya sudah dibahas dalam rapat kerja gabungan bersama Komisi I, II, Satpol PP, Dinas Indag, PUPR, dan Bagian Hukum pada 29 Agustus lalu. 

Saat itu, Satpol PP berjanji melakukan penertiban awal September.

BACA JUGA:Modal Usaha Rp1 Miliar Menanti, 1.300 UMKM Ikuti Ajang ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’

“Nyatanya sampai hari ini belum ada tindakan apa-apa, kecuali menutup tiga minimarket. Itu pun tidak menyelesaikan akar masalah,” kritiknya.

Menurut Asep, kondisi ini ironis karena Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari sebelumnya sudah menegaskan pentingnya penertiban sejak Juli. 

Namun, dua bulan berjalan, tidak ada realisasi.

“Pernyataan bupati dan wakilnya ternyata hanya sebatas omongan tanpa tindak lanjut. Faktanya sampai sekarang nihil tindakan,” tegasnya.

BACA JUGA:Lagi! Cuaca Ekstrem Terjang Kota Tasikmalaya, Rumah Rusak Dua di Mangkubumi

Kategori :