Dengan pembatasan tersebut, peluang munculnya akun anonim berkurang, sehingga masyarakat lebih terlindungi dari hoaks maupun penipuan.
Ismail menekankan kembali bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembungkaman.
Sebaliknya, pemerintah ingin menjadikan media sosial sebagai ruang yang aman, produktif dan bermanfaat.
Dia menyebut kondisi ideal itu merupakan dambaan bersama, baik pemerintah, media maupun masyarakat luas.