Ismail menjelaskan bahwa teknologi ini bisa menjadi alat agar setiap individu bertanggung jawab atas aktivitasnya di ruang digital.
Filosofinya, ketika seseorang masuk ke dunia maya, ia tidak bisa lagi bersembunyi di balik anonimitas.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi ruang berekspresi.
Pemerintah tetap membuka ruang kebebasan berpendapat, namun dengan tata kelola yang lebih sehat, produktif dan aman.
BACA JUGA: HP Harga 1 Jutaan: Redmi 15C Bawa Baterai 6000 mAh, Kamera Ganda 50MP dan RAM Hingga 16GB
Ismail menambahkan terciptanya ruang digital yang aman dan bersih bukan hanya keinginan pemerintah, tetapi juga harapan masyarakat luas.
Usulan dari DPR
Wacana 1 orang 1 akun media sosial sebelumnya juga pernah disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi.
Dia menilai tata kelola ruang digital di Indonesia perlu dibenahi dengan sistem identitas tunggal atau single ID.
Bambang menjelaskan kondisi ruang digital saat ini cukup memprihatinkan.
Banyak isu yang beredar sulit dipastikan kebenarannya, sehingga masyarakat sering kesulitan membedakan mana informasi valid dan mana yang hoaks.
Dia menilai jika setiap warga hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial, tata kelola ruang digital akan jauh lebih bersih dan bertanggung jawab.
Sebagai contoh, ia menyebut sistem di Swiss, dimana warga hanya memiliki satu nomor telepon dan satu akun media sosial resmi.
BACA JUGA: HP Harga Rp 2 Jutaan: Samsung Galaxy A17 Bawa Kamera 50MP OIS dan Fitur AI, Ponsel Anak Muda
BACA JUGA: Jadwal Peluncuran Suzuki e-Vitara, SUV Listrik Pertama untuk Pasar Global
Ruang Digital yang Dambakan
Kebijakan satu orang satu akun dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.