- Golongan IX (lulusan S1/D4): Rp 3,20 juta - Rp 5,26 juta
Hingga saat ini, pemerintah masih membahas apakah PPPK paruh waktu akan menerima tunjangan serupa dengan pegawai penuh waktu.
Tunjangan yang dimaksud meliputi tunjangan kinerja, kesehatan, hingga jaminan sosial. Rincian teknisnya akan ditetapkan lewat regulasi lanjutan.
Peluang Baru di Sektor Pemerintah
Hadirnya skema PPPK paruh waktu membuka peluang kerja yang lebih luas.
Meski gajinya lebih kecil dibanding pegawai penuh waktu, dasar hukum tetap memastikan penghasilan tidak boleh di bawah standar.
Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi jalan tengah. Di satu sisi, pemerintah mendapat tenaga kerja dengan jam kerja fleksibel.
BACA JUGA: Saldo Dana Gratis dari Game Penghasil Uang Tanpa Modal Langsung Cair ke Dompet Digital
BACA JUGA: Cara Klaim DANA Kaget Lewat Link Resmi untuk Dapat Saldo DANA Tambahan
Di sisi lain, masyarakat mendapat kesempatan untuk berkarier di sektor pemerintah tanpa harus terikat penuh waktu.