Selain itu, Bupati mengingatkan agar Linmas tidak diperlakukan layaknya organisasi kemasyarakatan (ormas).
Linmas adalah bagian dari lembaga masyarakat desa, seperti PKK dan Karang Taruna, yang memiliki fungsi berbeda.
“Pemda sudah cukup besar menggelontorkan anggaran ke desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Di dalamnya juga ada alokasi untuk kesejahteraan perangkat desa,” ucapnya.
Cecep menambahkan, pemisahan alokasi anggaran insentif Linmas di periode sebelumnya dilakukan karena ada kepentingan tertentu.
“Jadi saya tegaskan, insentif Linmas yang belum cair itu bukan janji saya. Ke depan, masalah ini akan dirumuskan lebih jelas dalam RPJMD, lalu diturunkan ke APBD. Baru nanti bisa dihitung dan dipastikan angkanya,” pungkas Bupati.