TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Alokasi anggaran untuk atribut dan pakaian resmi anggota DPRD Kota Tasikmalaya kembali menuai kritik. Nilainya mencapai Rp22,5 juta per orang sesuai APBD 2025.
Dana itu dipakai untuk kebutuhan pakaian sipil harian, pakaian dinas, pakaian khas daerah, hingga perlengkapan kecil seperti pin, papan nama, dasi, dan sepatu.
Besarnya biaya ini menimbulkan pertanyaan publik soal prioritas dan keadilan penggunaan anggaran daerah.
Sebab, di saat DPRD menikmati fasilitas berpakaian mewah, masih banyak keluarga di Tasikmalaya yang harus berjibaku memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.
BACA JUGA:Wisata Edukasi Kampung Bersama di Tasikmalaya, Kolaborasi Pesantren dan Warga
Bagi masyarakat, biaya ratusan ribu rupiah untuk membeli seragam sekolah sudah cukup membebani.
Berdasarkan data resmi, satu set lengkap seragam siswa SD rata-rata menghabiskan Rp300.000–Rp500.000, sedangkan SMP dan SMA Rp400.000–Rp600.000.
Dengan jumlah siswa di Kota Tasikmalaya yang mencapai lebih dari 125 ribu orang, beban ekonomi keluarga semakin terasa setiap awal tahun ajaran.
Kontras ini semakin tajam ketika dibandingkan dengan belanja atribut DPRD.
BACA JUGA:Siang Ini SNPMB 2026 Diluncurkan Resmi, Simak Aturan Baru dan Link Live Streaming
Sella (16), siswi Madrasah Aliyah Nurul Fiqhiyah asal Tamansari, misalnya, masih mengenakan sepatu rusak sejak SMP karena tak mampu membeli yang baru.
Kondisi seperti ini menjadi bukti bahwa kebutuhan dasar pendidikan belum sepenuhnya terjangkau oleh semua keluarga.
Pengamat politik Universitas Siliwangi, Hendra Gunawan SIP MSi, menilai DPRD seharusnya peka terhadap kondisi masyarakat.
“Setiap rupiah di APBD adalah uang rakyat. Maka harus dipertanggungjawabkan secara moral dan etik, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Lanud Wiriadinata Tasikmalaya Terbuka untuk Event, Operasional Pangkalan Tetap Normal