Perda KTR Disahkan, Ruang Kerja ASN di Tasikmalaya Kini Bebas Asap Rokok

Senin 15-09-2025,17:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

“Silakan merokok di tempat yang diperbolehkan. Tapi jangan merugikan orang lain. Kalau ada yang melanggar, saya tidak segan menegur langsung,” tegasnya.

Sebagai pejabat publik, Asep menegaskan siap berhenti merokok demi menjadi teladan bagi ASN dan masyarakat.

“ASN harus bisa menjadi contoh dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat,” tandasnya. 

Kategori :