Tersendat di Pembebasan Lahan, Pembangunan Jembatan Gantung Sukamenak Tasikmalaya Belum Bisa Dimulai

Kamis 21-08-2025,11:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pembangunan akses Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Kota Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis kembali tersendat. 

Bukan karena kemampuan fiskal, melainkan persoalan pembebasan lahan di sisi Kota Tasikmalaya yang masih belum tuntas.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, menjelaskan perbedaan paling mencolok dengan wilayah Ciamis ada pada status tanah. 

Di Ciamis, lahan yang digunakan merupakan tanah kas desa sehingga bisa langsung digarap pemerintah. 

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Taker Buddy dengan Saldo DANA Gratis

Sementara di Tasikmalaya, lahan yang dibutuhkan masih milik warga.

“Kalau di kita tanah penduduk. Jadi harus melalui proses pembebasan dulu, dan itu yang menyedot biaya besar,” ujarnya, Selasa 19 Agustus 2025.

Proses pembebasan lahan memerlukan verifikasi kepemilikan, penilaian harga oleh tim appraisal, hingga negosiasi antara pemerintah dan warga. 

Dalam praktiknya, harga tanah kerap melonjak ketika ada rencana pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:Warga Tanjungpura Karawang Panik saat Kereta Anjlok, Diduga Akibat Gempa

“Mudah-mudahan masyarakat tidak memainkan harga demi kepentingan bersama. Biasanya kalau ada pembebasan, harganya jadi naik,” kata Hilman.

Hilman menegaskan, jika lahan sudah bebas, kemampuan fiskal Pemkot Tasikmalaya cukup untuk merealisasikan pembangunan fisik jembatan. 

Namun sebelum itu, anggaran pembebasan lahan baru bisa diprioritaskan pada tahun 2026.

“Untuk membangun jembatan, pemerintah kota sangat mampu. Tapi proses pembebasan memerlukan anggaran besar dan kesepakatan harga dengan warga. Itu yang harus dituntaskan lebih dulu,” jelasnya.

BACA JUGA:Usai Gempa Bekasi, BMKG Juga Deteksi Pusat Guncangan di Karawang Selatan

Kategori :