“Kami bersama Forkopimda Plus berkomitmen menjadikan Kota Tasikmalaya bebas dari penyakit masyarakat. Harapannya, satu atau dua bulan ke depan kita kembali lakukan pemusnahan,” tegasnya.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menilai peredaran miras dan narkotika bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi generasi muda.
“Kalau dulu kita berjuang melawan penjajah, sekarang kita berjuang memerdekakan masyarakat dari dampak negatif miras dan narkoba. Semangatnya adalah Merdeka dari Penyakit Masyarakat,” katanya.
Menurutnya, konsistensi aparat dan dukungan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya zero minol.