TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Lebih dari dua bulan sejak dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Siliwangi (Unsil) dilaporkan pada 7 Juni 2025, belum ada keputusan resmi.
Proses pemeriksaan oleh tim internal kampus dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai lamban dan tanpa batas waktu yang jelas.
Rektor Unsil, Prof. Dr. Ir. Nundang Busaeri, M.T., IPU., ASEAN Eng., mengungkapkan pihaknya belum menerima hasil investigasi.
“Masih dalam proses. Ke kita belum. Mereka mungkin masih membahas, nanti kalau sudah selesai baru laporan ke kita,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Resmikan UPTD PPA di Tengah Maraknya Kekerasan Perempuan dan Anak
Ia menyebut pemeriksaan dilakukan tim gabungan Unsil dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Dikti Saintek) Kemendikbudristek.
"Namun, Nundang enggan berspekulasi mengenai substansi hasil pemeriksaan sebelum menerima laporan resmi
“Karena kita belum dapat laporan, kan belum tahu. Karena saya bukan dukun,” kelakarnya.
Meski demikian, ia memastikan setiap tahapan akan berjalan sesuai regulasi.
BACA JUGA:Beredar Nama-Nama Pejabat Eselon II Pemkot Tasikmalaya yang Jadi Pelaksana Tugas
Dalam pidato Orientasi Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi (OMBUS) 2025, Nundang menegaskan komitmen kampus menolak segala bentuk kekerasan.
“Setiap kekerasan verbal, nonverbal, kekerasan seksual, dan intoleransi, semua tidak memiliki tempat di Unsil,” tegasnya
Kasus ini menuai perhatian publik dan mendorong tuntutan agar perguruan tinggi konsisten menerapkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Lambannya proses investigasi dinilai berpotensi menghambat pemulihan korban dan melemahkan akuntabilitas kampus.