Pemkot Tasikmalaya Resmikan UPTD PPA di Tengah Maraknya Kekerasan Perempuan dan Anak
Peresmian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pemkot Tasikmalaya, Senin 11 Agustus 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya membuka fakta lain yang tak kalah memprihatinkan dengan minimnya fasilitas perlindungan korban.
Hingga awal Agustus 2025, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mencatat 163 laporan kasus, sebagian besar membutuhkan pendampingan intensif dan tempat penampungan yang layak.
Kondisi ini mendorong Pemkot Tasikmalaya meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Senin 11 Agustus 2025.
Unit ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu untuk perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban.
BACA JUGA:Beredar Nama-Nama Pejabat Eselon II Pemkot Tasikmalaya yang Jadi Pelaksana Tugas
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan keberadaan UPTD PPA dan inovasi Tasik Peduli menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada kelompok rentan.
“Kasusnya tidak kecil, ada 163 dari Januari hingga Agustus. Ini harus jadi pekerjaan bersama, bukan hanya pemerintah, tapi seluruh stakeholder,” ujarnya.
UPTD PPA juga akan didukung jalur pelaporan daring yang terhubung dengan aplikasi GECE untuk mempercepat respons.
Dalam RPJMD 2025–2029, isu perempuan dan anak akan masuk prioritas, termasuk rencana pembangunan rumah singgah.
BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah, dari Penemuan Fonograf hingga Tragedi Kapal Selam Kursk
Kepala DPPKBP3A, Imin Muhaemin, mengungkapkan tingginya angka kekerasan didominasi kasus kekerasan seksual (39 kasus), kekerasan fisik (10 kasus), KDRT (9 kasus), kekerasan psikis (2 kasus), dan lainnya (103 kasus).
Ironisnya, sebagian besar terjadi di lingkungan keluarga sendiri.
“Yang mencolok, pelaku justru orang tua terhadap anak. Ini fenomena gunung es,” tutur Imin.
Ia juga menyoroti keterbatasan sarana pelayanan. Banyak warga yang datang membawa istri atau anak terlantar, namun fasilitas penampungan belum memadai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: