Sebanyak 458 peserta tidak lulus, atau hanya 0,65%.
Penyebab utamanya bukan karena nilai buruk, melainkan kendala administratif.
Di antaranya, tidak mengunggah RPP, video praktik, atau absen mengisi surat konfirmasi.
Beberapa peserta juga tidak hadir karena alasan kemanusiaan, seperti sakit, menunaikan ibadah haji, atau musibah keluarga.
Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja sama semua pihak.
Dia menekankan bahwa PPG bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tapi sebagai wadah transformasi pedagogi dan penguatan profesionalisme.
Peserta yang terkendala akan dipertimbangkan untuk ujian susulan secara adil dan manusiawi.
Ke depan, Kemenag akan terus mendorong pelaksanaan PPG yang inklusif, bermutu dan berkeadilan.
Program ini diharapkan tak hanya mencetak guru bersertifikat, tapi juga mendidik sosok pendidik yang mampu membina karakter dan memberi teladan bagi masyarakat.