
- Kegiatan yang dananya berasal dari transfer pusat atau provinsi (sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mendukung kebijakan tegas Bupati Cecep.
Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlangsungan pelayanan publik hingga akhir tahun.
"Langkah cut off ini merupakan respons atas temuan bahwa dana BTT senilai Rp 28 miliar telah habis di awal tahun. Bupati ingin memastikan kemampuan fiskal daerah benar-benar terukur sebelum menyusun APBD Perubahan," tutur Ami.
BACA JUGA:Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB di Kota Tasikmalaya, Disdik Ancam Sanksi Tegas
Ia mengakui kebijakan ini akan berdampak pada sejumlah agenda pemerintahan, termasuk potensi keterlambatan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang biasanya dijadwalkan pertengahan tahun.
"Beberapa kegiatan mungkin tertunda atau bahkan berhenti sementara, termasuk proses penyusunan dokumen APBD Perubahan," tambahnya.
Meski begitu, Ami memastikan bahwa pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.
"Ini murni soal pengendalian belanja dan antisipasi defisit. Pelayanan dasar tetap menjadi prioritas," pungkasnya.