
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah cepat menyikapi kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan cut off atau penghentian sementara atas sejumlah kegiatan dan belanja daerah yang bersumber dari APBD 2025.
Instruksi ini muncul setelah dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 28 miliar yang dialokasikan tahun ini telah habis pada Maret 2025, hanya tiga bulan sejak tahun anggaran berjalan.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Maka dari itu, saya instruksikan seluruh OPD menunda sementara pengadaan barang dan jasa serta pembayaran kegiatan yang menggunakan APBD," tegas Bupati Cecep, Jumat 20 Juni 2025.
BACA JUGA:Bakti Religi Polres Tasikmalaya Kota: Hormat untuk sang Jenderal di Tanah Kelahiran
Langkah efisiensi ini juga merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKAD yang meminta pemerintah daerah melakukan pengendalian dan penghematan anggaran.
Bupati Cecep menambahkan bahwa kebijakan cut off ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD Semester I dan persiapan menghadapi Perubahan APBD Tahun 2025.
Ia meminta seluruh Kepala OPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyesuaikan perencanaan dengan kondisi fiskal daerah.
Namun, cut off ini tidak berlaku untuk belanja yang sifatnya wajib dan mengikat, seperti:
BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA Tercepat, Hasilkan 2,8 Juta Seminggu
- Pembayaran listrik, telepon, air, dan internet.
- Gaji dan tunjangan pegawai.
- Alokasi Dana Desa (ADD) dan Siltap aparatur desa.
- Jasa dan honorarium non-ASN bulanan.
BACA JUGA:Inilah Cara Aktivasi DANA Paylater untuk Pinjam Uang Langsung Cair