
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penyerapan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah habis terserap pada Maret 2025.
Ia menduga adanya percepatan penyerapan anggaran pada proyek-proyek yang menggunakan dana BTT, namun belum tertib secara administrasi.
Temuan tersebut diungkapkan Cecep dalam video berdurasi 10 menit 13 detik yang beredar luas.
Video tersebut memperlihatkan Bupati tengah memeriksa sejumlah dokumen proyek BTT di tiga kecamatan: Cipatujah, Cikalong, dan Bojonggambir.
Ia didampingi Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Yayat, serta Kabid Kedaruratan dan Logistik.
Dalam video itu, Cecep menemukan adanya ketidaksesuaian antara data lokasi proyek dengan dokumen resmi.
“Yang di Cikalong ini bukan di Sidangjaya, tapi di Kalapagendep. Kok di dokumen tertulisnya Sidangjaya?” ujarnya dengan nada mempertanyakan, Kamis 19 Juni 2025.
Ia juga mempertanyakan asal usul pengajuan proyek tersebut kepada Kepala BPBD. Yayat menyebut bahwa pengajuan berasal dari Desa Sidangjaya.
BACA JUGA:Bandara Wiriadinata Akan Diaktifkan Kembali, Diky Chandra Temui Otoritas Cirebon
Lebih lanjut, Cecep mencermati dokumen pernyataan tanggap darurat yang memuat 15 titik lokasi proyek, berdasarkan SK Bupati tertanggal 14 April 2025.
Namun, Cecep mengaku baru melakukan pengecekan fisik di tiga lokasi. Salah satu yang disorot adalah proyek di Bojonggambir yang tidak mencantumkan tanggal pelaksanaan.
“Dalam pelaksanaan BTT ini ada indikasi percepatan penyerapan, sementara dari sisi administrasi belum sepenuhnya tertib,” tegasnya.
Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Keputusan (SK) Bupati.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis Tanpa Syarat Klaim Sekarang Juga