“Harus ada transparansi penuh. Tidak bisa hanya mengandalkan setoran tanpa data,” kata Gumilar.
Sebagai solusi jangka panjang, Gumilar membuka peluang kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga seperti organisasi pemuda, karang taruna, atau masyarakat setempat.
Namun, ia mengingatkan agar kerja sama dilakukan secara profesional dan berbasis regulasi.
“Tarif pun harus jelas, misalnya Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Tidak boleh berubah-ubah tergantung petugas,” tandasnya.