TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang pemuda berinisial SA (22) nyaris menjadi korban amuk massa setelah tertangkap tangan mencuri 12 butir kelapa di halaman rumah warga di Desa Cipanas, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 18 Mei 2025.
Kapolsek Cipatujah AKP Supian menjelaskan, SA dipergoki saat sedang memanen kelapa milik warga bernama Sakimun.
Warga yang melihat aksinya langsung mengamankan SA dan membawanya ke Kantor Desa Cipanas untuk dimintai keterangan.
“Benar, kami menerima laporan dugaan pencurian. Pelaku tertangkap tangan oleh warga,” ujar AKP Supian, Senin 19 Mei 2025.
BACA JUGA:Gasantana Dukung Penindakan Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya, Siap Dampingi Tersangka
Situasi di kantor desa sempat memanas. Ratusan warga yang marah mendatangi lokasi dan nyaris menghakimi SA.
Beruntung, aparat desa dan polisi yang bergerak cepat berhasil menenangkan massa dan mengevakuasi SA ke Mapolsek Cipatujah.
Dalam pemeriksaan awal, SA mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menyebut diajak oleh temannya, namun keterangan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Anggota kami langsung mengamankan situasi. Alhamdulillah, tidak terjadi aksi main hakim sendiri, dan pelaku sudah kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Meski nilai barang yang dicuri tergolong kecil, yaitu 12 buah kelapa, polisi tetap memproses kasus ini. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
“Pelaku masih kami tahan. Kami akan melihat perkembangan selanjutnya, apakah kasus ini diselesaikan secara hukum atau melalui musyawarah, tergantung kesepakatan korban dan warga,” pungkas AKP Supian.