TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ketua Yayasan Galunggung Sakti Nusantara Kencana (Gasantana), Hadi Permana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota yang telah mengungkap praktik tambang emas ilegal di kawasan hutan Perhutani, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Ini menjadi batasan tegas bagi para pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Hadi, Senin 19 Mei 2025.
Meski begitu, Hadi menyoroti sisi kemanusiaan dalam kasus ini. Ia melihat kedua tersangka yang diamankan tampak kebingungan saat diekspos di Mapolres.
Karena itu, pihaknya berencana mendatangi Polres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai konteks kasus, serta menyambangi kedua tersangka.
“Secara kemanusiaan, kami ingin menawarkan pendampingan hukum. Bukan membela perbuatannya, tapi memberikan edukasi kepada para tersangka dan masyarakat agar ke depan tidak lagi melakukan pertambangan ilegal,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pertambangan ilegal jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Namun, menurutnya, perlu ada solusi dan edukasi dari pemerintah agar masyarakat bisa menambang secara legal.
“Kami menyatakan pertambangan ilegal itu salah. Tapi kami juga ingin mengedukasi masyarakat agar mencari jalur yang benar. Penambangan tidak dilarang, yang dilarang adalah ilegalnya,” jelas Hadi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya Kota mengungkap praktik tambang emas ilegal (PETI) di Blok Cilutung dan Blok Citunun, Kampung Karangpaninggal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Dua tersangka, SH (50) dan JP (49), telah diamankan.
BACA JUGA:Maung Galunggung Bubarkan Remaja Pesta Miras di Kota Tasikmalaya
Kapolres AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, keduanya melakukan penambangan secara manual tanpa izin sejak 2024.
Mereka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Polisi juga menyita sejumlah alat dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dari lokasi kejadian. Saat ini, penyidikan masih dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.