Izin Kemendagri Tak Kunjung Turun, Pemkot Tasikmalaya Segera Isi Jabatan Eselon III dan IV

Rabu 30-04-2025,14:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Ruslan

3. Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Penunjang Medis UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.

4. Kepala Seksi Keperawatan UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.

BACA JUGA:Dari Peringkat 23 kejar 10 Besar: KONI Tasikmalaya Berjanji, Tapi…

5. Kepala UPTD Pasar Resik I Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.

6. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Perhubungan.

7. Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.

8. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

BACA JUGA:Musisi Yuke Sampurna Terlibat Kecelakaan di Tasikmalaya, Keluarga Korban Selesaikan Secara Kekeluargaan

9. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup.

10. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

11. Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset  Daerah.

12. Kepala Sub Bidang Pelaporan Keuangan Daerah Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

BACA JUGA:Izin Rotasi Mutasi Jangan Sampai Jadi Drama Birokrasi, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Terus Mendorong Dipercepat

13. Kepala Sub Bidang Akuntansi Pendapatan dan Belanja Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

14. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cipedes.

15. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tamansari.

Kategori :