Bobol Toko Briling di Bantarkalong Tasikmalaya, Pria Muda Diringkus Polisi

Selasa 29-04-2025,15:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Ruslan

TASIKMALAYA.RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko Briling yang berlokasi di Kampung Cangkok, Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pemilik toko baru kembali dari perjalanan ke Pangandaran bersama keluarganya. 

Setibanya di lokasi, korban langsung mencurigai adanya kejanggalan ketika melihat kabel CCTV di sisi kanan toko dalam keadaan terputus.

“Korban lalu memeriksa brankas uang layanan Briling di dalam toko. Meski kode pin brankas telah dilepas, pelaku gagal membukanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

BACA JUGA:Jalan Rusak Parah Belasan Tahun, Warga Sukalaksana Demo Bale Kota Tasikmalaya

Korban kemudian mengecek seluruh isi rumah dan toko, dan mendapati sejumlah barang hilang, antara lain:

- Uang tunai Rp300 ribu.

- Delapan slop rokok (Marlboro Filter Black, Sampoerna Mild, LA Bold, Djarum Coklat).

- Empat bungkus rokok Magnum.

BACA JUGA:Kondisi Korban Kecelakaan yang Libatkan Basis Dewa 19 di Tasikmalaya Membaik, Kasus Berakhir Damai

- Tiga bungkus rokok Djisamsoe.

- Satu unit ponsel Samsung J6.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk melalui pintu belakang dengan cara menjulurkan tangan ke dalam jendela yang tidak dikunci, lalu membuka kunci pintu dari dalam.

Berkat penyelidikan cepat dan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial YA (25), warga Kecamatan Bantarkalong. 

BACA JUGA:Dari Peringkat 23 kejar 10 Besar: KONI Tasikmalaya Berjanji, Tapi…

Kategori :