Jelang Pemberlakuan Gapeka 2025, KAI Imbau Cek Jadwal Kereta, Waktu Tempuh Kereta Lebih Cepat

Senin 27-01-2025,21:10 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan secara resmi menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

Grafik perjalanan terbaru ini akan mulai diterapkan pada 1 Februari 2025, mencakup seluruh jaringan kereta api di Jawa dan Sumatera.

Dengan berbagai inovasi dan pengembangan, Gapeka 2025 dirancang untuk meningkatkan efisiensi perjalanan serta memberikan layanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Salah satu pembaruan utama dalam Gapeka 2025 adalah peningkatan kecepatan kereta api pada 1.076 perjalanan. Dengan kecepatan yang naik hingga 5-30 km/jam, waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat.

BACA JUGA: Mobil Pengangkut LPG Terbakar di Cipatujah Tasikmalaya, Sopir Lolos dari Maut!

BACA JUGA: Lansia di Sukahening Tasikmalaya Meninggal Tertimbun Longsor

Sebagai contoh, beberapa layanan kereta api mengalami pemangkasan waktu tempuh yang signifikan:

1. KA Majapahit (Pasarsenen - Malang): lebih cepat 119 menit.

2. KA Pandalungan (Gambir - Jember): lebih cepat 95 menit.

3, KA Progo (Lempuyangan - Pasarsenen): lebih cepat 85 menit.

4. KA Tawang Jaya (Pasarsenen - Semarang Poncol): lebih cepat 76 menit.

5. KA Ciremai (Bandung - Semarang Tawang): lebih cepat 74 menit.

Selain itu, rute baru dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti lintas Rantauprapat Baru - Pondok S5 dan Kreunggeukeuh - Kutablang - Muara Satu.

Penyesuaian pola operasi pada KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, KA Bandara Adi Soemarmo dan KA Bandara Kualanamu juga dilakukan demi memenuhi permintaan pasar.

BACA JUGA: Mendorong Digitalisasi di Sektor Pariwisata, Pintu Masuk Pantai Pangandaran Hanya Layani Transaksi Non Tunai

Kategori :