BACA JUGA: Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa Balita di Sodonghilir Tasikmalaya
Komoditas non-makanan seperti perumahan, bensin, dan listrik masing-masing menyumbang 10,13 persen, 3,09 persen, dan 1,65 persen.
Tren Kemiskinan Sejak 2020
Angka kemiskinan pada September 2024 merupakan yang terendah sejak Maret 2020, ketika angka kemiskinan mencapai 7,88 persen.
Namun, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan September 2019, yang mencatat angka kemiskinan sebesar 6,82 persen.
Dari segi wilayah, penurunan kemiskinan lebih besar terjadi di perkotaan, yaitu 0,42 persen poin atau sebanyak 141.060 orang. Sementara itu, di perdesaan terjadi penurunan sebesar 0,22 persen poin atau sebanyak 39.260 orang.
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) juga turun dari 1,21 pada Maret 2024 menjadi 1,05 pada September 2024. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) turun dari 0,29 menjadi 0,24. Indeks P1 di perdesaan lebih tinggi (1,44) dibandingkan dengan perkotaan (0,96).
Ketimpangan dan Gini Ratio
Pada September 2024, gini ratio Jawa Barat tercatat sebesar 0,428, masuk dalam kategori ketimpangan sedang.
BACA JUGA: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemendagri 2025, Syarat dan Cara Mendaftar IPDN
Ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dengan gini ratio sebesar 0,439 dibandingkan perdesaan yang sebesar 0,327.
Menurut kriteria Bank Dunia, persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah sebesar 16,48 persen. Ini juga termasuk dalam kategori ketimpangan sedang.
Dengan tren positif ini, berbagai upaya untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan di Jawa Barat diharapkan terus berlanjut, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata.