Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Rudapaksa Balita di Sodonghilir Tasikmalaya

Kamis 16-01-2025,13:38 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Satreskrim Polres Tasikmalaya terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang balita berusia lima tahun di Kecamatan Sodonghilir.

Dalam kasus ini, lima saksi telah diperiksa, termasuk orang tua korban yang juga merupakan pelapor. 

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut kasus tersebut.

"Saat ini, kami telah memeriksa lima orang saksi, termasuk orang tua korban, pedagang warung, serta petugas medis Puskesmas," ungkap Ridwan, Kamis 16 Januari 2025.

BACA JUGA:Aksi Solidaritas Sosial Kodim 0612/Tasikmalaya untuk Memenuhi Kebutuhan Darah

Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap identitas pelaku. 

Ridwan berharap, dalam waktu dekat, kasus ini dapat segera terungkap. 

"Proses pengumpulan bukti sedang berjalan, dan kami berharap pelaku segera bisa kami ungkap," tambahnya.

Hari ini, korban menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa, yang diantar oleh pamannya serta didampingi oleh aparat kepolisian. 

BACA JUGA:Cukup Buka Amplop DANA Kaget, Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hingga Rp200.000 ke Akunmu

Hasil visum tersebut akan menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan.

"Kami lakukan visum di RSUD KHZ Musthafa sebagai bagian dari bukti dalam kasus ini. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan keluarga dan lembaga perlindungan anak," jelas Ridwan.

Selain fokus pada penyelidikan, kepolisian juga memberikan perhatian pada pemulihan psikologis korban melalui pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya.

Kategori :