CIAMIS, RADARTASIK.COM – Rencana kenaikan tarif dasar air minum oleh Perumdam Tirta Galuh Ciamis mulai Januari 2025 menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Tarif yang semula Rp 4.200 per meter kubik akan dinaikkan menjadi Rp 6.500 per meter kubik.
Kebijakan ini memicu berbagai reaksi, terutama terkait alasan yang disebut untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan bisnis.
Penggerak Pemuda Ciamis, Ihsan Mujahid, mempertanyakan alasan kenaikan tarif tersebut.
BACA JUGA:Sutradara Squid Game Akui Kelelahan dan Berencana Rehat Total Tanpa Proyek Baru
Ia menilai bahwa langkah ini seharusnya didasarkan pada uji publik yang benar-benar memperhatikan hak-hak konsumen sebagai pengguna utama layanan air minum.
“Jangan sampai kenaikan tarif ini hanya dijadikan dalih untuk meningkatkan pelayanan tanpa ada komitmen nyata terhadap kualitas pasokan air. Hak konsumen harus tetap menjadi prioritas,” tegas Ihsan, Minggu 22 Desember 2024.
Menurut Ihsan, dengan tarif dasar yang masih berada di angka Rp 4.200 per meter kubik, Perumdam Tirta Galuh seharusnya sudah memiliki komitmen yang jelas untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga pasokan dan kualitas air secara konsisten dan terukur.
BACA JUGA:Indonesia Pingpong League 2024 Sukses Digelar, Berikut Hasil Grand Final Pertandingan
“Jika tarif dinaikkan, harus ada transparansi dalam penggunaannya untuk meningkatkan pelayanan, baik dari segi pasokan maupun kualitas air,” tambahnya.
Selain itu, Ihsan menyarankan agar Perumdam mengembangkan inovasi bisnis yang lebih konkret, seperti memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK).
Menurutnya, langkah ini dapat menjadi alternatif pengembangan usaha sekaligus mengurangi beban tarif langsung kepada konsumen.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumdam Tirta Galuh, Amsi Yudi Purwanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum berencana menyediakan jaringan distribusi air siap minum langsung ke rumah-rumah pelanggan.
BACA JUGA:Perempuan Tasikmalaya Anti Kekerasan Serukan Lawan KDRT