RADARTASIK.COM - MD Pictures Hadapi Masalah Serius, kasus dugaan penggelapan voucher tiket film Sorop menjadi sorotan publik usai dua oknum percetakan berinisial H dan Y dilaporkan ke Polsek Kemayoran.
Kejadian tersebut berpotensi menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi perusahaan produksi film ternama ini.
Kronologi Kasus Penggelapan Voucher Film Sorop
Menurut Rivki Morais, Chief Distribution Officer MD Pictures, kasus ini terungkap ketika pihaknya menemukan voucher tiket Sorop dijual ilegal melalui media sosial.
BACA JUGA:Tata Cara Beragama dengan Benar, Begini Kata Gus Baha
Setelah dilakukan penelusuran, voucher tersebut diketahui berasal dari tempat percetakan tempat H dan Y bekerja.
"Kami menemukan adanya penjualan tiket film Sorop secara ilegal di media sosial tanpa seizin kami. Ini sangat merugikan MD Pictures sebagai pemilik film," ungkap Rivki.
Film Sorop sendiri dijadwalkan tayang perdana di bioskop pada 19 Desember 2024.
Kejadian tersebut tentu saja mencoreng proses promosi film Sorop yang diharapkan sukses di pasar.
BACA JUGA:Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya Tak Berlaku di RSUD dr Soekardjo, Dinkes Diminta Segera Bertindak
Pelanggaran seperti ini dapat mengurangi antusiasme penonton terhadap film tersebut.
H dan Y telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kemayoran pada Kamis, 12 Desember 2024.
Mereka dilaporkan oleh pihak MD Pictures pekan sebelumnya, meski demikian, keduanya berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, Polsek Kemayoran masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
BACA JUGA:Kampung Dumaring Satu-satunya Desa di Kalimantan Masuk Finalis Kompetisi Dewiku 2024