PPPK Dapat Pensiun Seperti PNS? Berikut Ini Penjelasannya yang Terang Benderang di Sini

Kamis 05-12-2024,21:42 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

Golongan XV masa kerja 0 tahun yakni Rp 4.107.600

Golongan XVI masa kerja 0 tahun yakni Rp 4.281.400

Golongan XVII masa kerja 0 tahun yakni Rp 4.462.500

Nah, demikian informasi mengenai aturan dana pensiun pegawai PPPK. 

 

 

Kategori :